PP 43/2025 Tegaskan Hanya Profesional Kompeten yang Boleh Menyusun Laporan Keuangan
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan, sebagai langkah lanjutan dari implementasi Undang-Undang Pengembangan […]
PP 43/2025 Tegaskan Hanya Profesional Kompeten yang Boleh Menyusun Laporan Keuangan Read Post »


