Workshop ini dirancang untuk membantu Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi memahami persiapan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax, termasuk perubahan mekanisme pelaporan dan penanganan teknis sistem. Pelajari langkah-langkah praktis, dokumen yang harus disiapkan, hingga tips menghindari kesalahan yang berpotensi menyebabkan sanksi administrasi.

Dengan mulai diterapkannya sistem pelaporan Coretax, mekanisme pelaporan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi mengalami penyesuaian signifikan. Banyak fitur dan struktur pelaporan yang berbeda dibandingkan sistem sebelumnya, sehingga Wajib Pajak perlu memahami teknis persiapan dan proses pelaporan agar pelaksanaan SPT berjalan lancar, cepat, serta sesuai ketentuan.
Kurangnya pemahaman terhadap teknis pengisian dan tahapan pelaporan Coretax dapat menyebabkan kesalahan data yang berpotensi menimbulkan risiko sengketa dan sanksi administrasi. Oleh karena itu, Mandiri Pajak menyelenggarakan Workshop Perpajakan sebagai sarana edukasi dan pendampingan teknis langsung kepada peserta.
Workshop ini memberikan bekal pengetahuan praktis dan persiapannya, sehingga peserta mampu menyampaikan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi melalui Coretax dengan benar dan tepat waktu.
Narasumber
Timey Nikolaus Erley, S.Ak., M.Ak.
Dosen & Praktisi Pajak
Waktu & Tempat
📅 Kamis, 04 Desember 2025
⏰ Sesi 1 : 09.00 – 11.00 WITA
Sesi 2 : 13.00 – 15.00 WITA
📍 Elang ATK Pare-Pare, Jl. Jenderal Sudirman No.88, Kota Pare-Pare
Investasi
💵 Rp 100.000
(Termasuk: Sertifikat – Snack – Konsultasi Pajak)
Fasilitas Peserta
✔ Sertifikat
✔ Snack
✔ Konsultasi Pajak
Informasi & Konfirmasi
📱 WhatsApp: 0851-9458-1513
🌐 Website: www.mandiripajak.com
📲 Instagram, TikTok, Facebook: @mandiripajak
